Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomis. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan
persalinan.
Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab
I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani),
rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu
kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental,
dan sosial.
Istilah sehat dalam kehidupan
sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja
secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor atau mesin,
jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya
dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat. Kebanyakan orang
mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman.
Bahkan seorang dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala
menurut hasil pemeriksaan yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh
pasien berfungsi secara normal.
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan
bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat
keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan
pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green
dan para koleganya yang menulis
bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi
pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi
sukarela terhadap perilaku
yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan
bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan
kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses,
Taspen, dan Jamsostek.
Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam
hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat
kecil dan pedagang.
Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam
manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia,
tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://afand.abatasa.com/post/detail/2456/pengertian-sehat
No comments:
Post a Comment